Masyarakat Adat dan Konservasi berbasis Kearifan Tradisional

Travel Junkie Indonesia with Tobelo Dancer (Image courtesy of Rahung)

Traveljunkieindonesia.com – Sarahsehan Kongres Nasional AMAN IV pada tanggal 21 April 2012 bertempat di Aula Dabiloha membahas tentang strategi memperkuat hak-hak masyarakat adat dan konservasi berbasis kearifan tradisional.

Workshop yang diselenggarakan oleh AMAN, PEMDA Halmahera Utara, dan WWF menjadi sangat menarik ketika pembahasan tentang berbagai persoalan yang berkaitan dengan konservasi dan masyarakat adat terangkat ke permukaan publik.

Issue-issue tentang pelanggaran hak-hak masyarakat adat dalam konservasi serta bagaimana mempromosikan model-model konservasi berbasis pengetahuan adat sebagai strategi advokasi dan penguatan hak-hak Masyarakat adat dalam konservasi.

“Adat kita jangan sampai hilang, harga diri adat kita nanti bisa ikut hilang.“ tutur Austia salah satu peserta sarahsehan perwakilan dari suku Tobelo Dalam yang tak bisa berbahasa Indonesia.

Konsep kearifan tradisional dalam pengelolaan sumberdaya alam telah dibangun oleh masyarakat adat seiring dengan kedekatan dan interaksi dengan alam. Sistem dan nilai-nilai yang dibangun untuk perlindungan menggunakan berbagai mitos seperti hutan larangan, hutan keramat, lubuk larangan dan lainnya sebagai bagian perlindungan.

Rizal Mahfud mengatakan kini saatnya seluruh masyarakat adat membangun kolaboratif management terhadap pengelolaan hutan atau taman nasional. Semua itu, demi keberlanjutan hutan & taman nasional masyarakat adat. Nilai-nilai yang harus dimiliki oleh masyarakat adat untuk penguatan hak-hak masyarakat adat dalam konservasi berbasis kearifan tradisional antara lain asal usul, wilayah adat, kelembagaan, dan hukum adat.

Happy Green Travels!

Follow us on Twitter @TravelJunkieID & like us on Facebook.